Meski demikian, Pemkot Jayapura berharap agar para pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan BBM dapat dikenakan sanksi yang tegas dan setimpal, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya.
Selain itu, Rustan Saru memastikan bahwa ke depan Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Keamanan Terpadu akan terus dan rutin melakukan patroli serta pengawasan di lapangan, khususnya di SPBU dan titik-titik rawan lainnya.
“Patroli terpadu akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan, agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti penimbunan BBM tidak terulang kembali,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…