Categories: METROPOLIS

Operasi Sikat Cycloop, 10 Pelaku Kriminal Dibekuk

JAYAPURA – Operasi Sikat Cycloop 2024 yang digelar Polresta Jayapura selama kurang lebih satu bulan lamanya, telah berhasil mengungkap berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta mengamankan sebanyak 10 tersangka salah satunya perempuan.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda, Kasi Humas Ipda Agung Raka, dan Kanit Opsnal Ipda Zain menunjukan tersangka beserta barang bukti hasil operasi Sikat Cycloop di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11).

    Kombes Victor menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor, serta melakukan pengungkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Papua khususnya di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom.

   “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom,” jelas Kapolres dalam press release-nya.

   Adapun pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Subsatfas Gakkum Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, diantaranya pengungkapan kasus sebanyak 15 Kasus berdasarkan laporan polisi (LP), dengan Rincian; Curas dua Kasus/LP,  Curat dua  Kasus/LP, Curanmor sebanyak 11 Kasus/LP.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (18/11). (FOTO:Jimi/Cepos)

   Sebanyak 10 pelaku yang dimaksud, empat diantaranya pelaku Residivis, APM (21), AY (17), AH (22), DBS (13), ACI (17) MHR (19) Curat (Residivis), JW (22), FYW (22) Curat (Residivis), MM (24) Perempuan Curat (Residivis) , RMW (22) Curat (Residivis).

   Berikut ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya,   27  Pcs Sparepart Truck Berbagai Jenis. Satu Unit Handphone Apple Iphone 14 Promax wama Purple, Satu Buah Gelang Rantai Emas seberat 60 Gram, Satu Buah Bros Emas seberat 25 Gram.

   Untuk sepeda motor yagn diamankan, yakni Satu Unit R2 Merk Honda Mega Pro Warna Hitam PA 4042 AL, satu Unit R2 Merk Honda CRF Wama Hijau Hitam PA 2140 RY, Satu Unit R2 Merk Honda Scoppy warna Putih PA 6322 RF, Satu Unit R2 Merk Honda Beat Street Warna Hitam No. Rangka MH1JFZ216HK014637 / No, Mesin JFZ2E1023947, Satu Unit R2 Merk Yamaha Jupiter Wama Biru PA 4006 RO.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

14 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

15 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

16 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

17 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

18 hours ago