Categories: NASIONAL

Bakal Beri Otonomi Lebih Luas ke Perguruan Tinggi termasuk Kurikulum

JAKARTA-Angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat ini perguruan tinggi bakal diberikan otonomi yang lebih luas. Termasuk soal penerapan kurikulum pembelajaran di kampus masing-masing.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengaku belum bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Namun, kerap mengikuti arahan sang secara virtual, media sosial, maupun sejumlah pemberitaan. Salah satu arahan yang sering disampaikan yakni soal regulasi.

“Misalnya sebaiknya perguruan tinggi diberikan otonomi yang lebih luas,” kata Ojat Darojat usai memimpin wisuda di kampus UT Tangerang Selatan pada Selasa (19/11).

Dia menekankan soal otonomi yang lebih luas itu, terkait dengan kurikulum. Dengan keleluasaan itu, kampus dapat mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan visi dan misinya. Sehingga, setiap kampus memiliki perbedaan atau kekhasan sendiri-sendiri. Dengan otonomi tersebut, kampus bisa mengejar misi dan misinya secara lebih cepat.

Regulasi lain yang didorong muncul di era Presiden Prabowo sekarang soal indeks kinerja perguruan tinggi. Saat ini pengukuran indeks kinerja itu berdasarkan acuan yang diseragamkan. “Padahal nature (lingkungan) kami berbeda-beda,” tuturnya. Misalnya nature di kampus UT adalah menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis online. Berbeda dengan kampus konvensional lainnya, yang menekankan perkuliahan tatap muka.

Meskipun ada perbedaan acuan kinerja kampus, aspek kualitas dan mutu tidak boleh. Perkuliahan secara virtual atau berbasis online, tetap harus bermutu dan berkualitas. Sehingga tidak boleh kalah dengan kualitas perkuliahan tatap muka. “Ada anggapan kualitas dan kuantitas itu paradoks,” kata dia. Padahal bagi perkuliahan jarak jauh, yang terpenting adalah bahan ajarnya.

Seperti diketahui di era Presiden Prabowo terjadi perombakan nomenklatur kementerian yang membidangi pendidikan termasuk perguruan tinggi. Sebelumnya pendidikan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek. Sekarang pendidikan tinggi di bawah komando Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*/Jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

10 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

11 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

12 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

13 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

14 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

15 hours ago