Categories: NASIONAL

Bakal Beri Otonomi Lebih Luas ke Perguruan Tinggi termasuk Kurikulum

JAKARTA-Angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat ini perguruan tinggi bakal diberikan otonomi yang lebih luas. Termasuk soal penerapan kurikulum pembelajaran di kampus masing-masing.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengaku belum bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Namun, kerap mengikuti arahan sang secara virtual, media sosial, maupun sejumlah pemberitaan. Salah satu arahan yang sering disampaikan yakni soal regulasi.

“Misalnya sebaiknya perguruan tinggi diberikan otonomi yang lebih luas,” kata Ojat Darojat usai memimpin wisuda di kampus UT Tangerang Selatan pada Selasa (19/11).

Dia menekankan soal otonomi yang lebih luas itu, terkait dengan kurikulum. Dengan keleluasaan itu, kampus dapat mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan visi dan misinya. Sehingga, setiap kampus memiliki perbedaan atau kekhasan sendiri-sendiri. Dengan otonomi tersebut, kampus bisa mengejar misi dan misinya secara lebih cepat.

Regulasi lain yang didorong muncul di era Presiden Prabowo sekarang soal indeks kinerja perguruan tinggi. Saat ini pengukuran indeks kinerja itu berdasarkan acuan yang diseragamkan. “Padahal nature (lingkungan) kami berbeda-beda,” tuturnya. Misalnya nature di kampus UT adalah menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis online. Berbeda dengan kampus konvensional lainnya, yang menekankan perkuliahan tatap muka.

Meskipun ada perbedaan acuan kinerja kampus, aspek kualitas dan mutu tidak boleh. Perkuliahan secara virtual atau berbasis online, tetap harus bermutu dan berkualitas. Sehingga tidak boleh kalah dengan kualitas perkuliahan tatap muka. “Ada anggapan kualitas dan kuantitas itu paradoks,” kata dia. Padahal bagi perkuliahan jarak jauh, yang terpenting adalah bahan ajarnya.

Seperti diketahui di era Presiden Prabowo terjadi perombakan nomenklatur kementerian yang membidangi pendidikan termasuk perguruan tinggi. Sebelumnya pendidikan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek. Sekarang pendidikan tinggi di bawah komando Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*/Jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

23 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

24 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago