Categories: NASIONAL

Bakal Beri Otonomi Lebih Luas ke Perguruan Tinggi termasuk Kurikulum

JAKARTA-Angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat ini perguruan tinggi bakal diberikan otonomi yang lebih luas. Termasuk soal penerapan kurikulum pembelajaran di kampus masing-masing.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengaku belum bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Namun, kerap mengikuti arahan sang secara virtual, media sosial, maupun sejumlah pemberitaan. Salah satu arahan yang sering disampaikan yakni soal regulasi.

“Misalnya sebaiknya perguruan tinggi diberikan otonomi yang lebih luas,” kata Ojat Darojat usai memimpin wisuda di kampus UT Tangerang Selatan pada Selasa (19/11).

Dia menekankan soal otonomi yang lebih luas itu, terkait dengan kurikulum. Dengan keleluasaan itu, kampus dapat mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan visi dan misinya. Sehingga, setiap kampus memiliki perbedaan atau kekhasan sendiri-sendiri. Dengan otonomi tersebut, kampus bisa mengejar misi dan misinya secara lebih cepat.

Regulasi lain yang didorong muncul di era Presiden Prabowo sekarang soal indeks kinerja perguruan tinggi. Saat ini pengukuran indeks kinerja itu berdasarkan acuan yang diseragamkan. “Padahal nature (lingkungan) kami berbeda-beda,” tuturnya. Misalnya nature di kampus UT adalah menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis online. Berbeda dengan kampus konvensional lainnya, yang menekankan perkuliahan tatap muka.

Meskipun ada perbedaan acuan kinerja kampus, aspek kualitas dan mutu tidak boleh. Perkuliahan secara virtual atau berbasis online, tetap harus bermutu dan berkualitas. Sehingga tidak boleh kalah dengan kualitas perkuliahan tatap muka. “Ada anggapan kualitas dan kuantitas itu paradoks,” kata dia. Padahal bagi perkuliahan jarak jauh, yang terpenting adalah bahan ajarnya.

Seperti diketahui di era Presiden Prabowo terjadi perombakan nomenklatur kementerian yang membidangi pendidikan termasuk perguruan tinggi. Sebelumnya pendidikan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek. Sekarang pendidikan tinggi di bawah komando Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*/Jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

1 hour ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

3 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

5 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

11 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

13 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago