Categories: NASIONAL

Bakal Beri Otonomi Lebih Luas ke Perguruan Tinggi termasuk Kurikulum

JAKARTA-Angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat ini perguruan tinggi bakal diberikan otonomi yang lebih luas. Termasuk soal penerapan kurikulum pembelajaran di kampus masing-masing.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengaku belum bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Namun, kerap mengikuti arahan sang secara virtual, media sosial, maupun sejumlah pemberitaan. Salah satu arahan yang sering disampaikan yakni soal regulasi.

“Misalnya sebaiknya perguruan tinggi diberikan otonomi yang lebih luas,” kata Ojat Darojat usai memimpin wisuda di kampus UT Tangerang Selatan pada Selasa (19/11).

Dia menekankan soal otonomi yang lebih luas itu, terkait dengan kurikulum. Dengan keleluasaan itu, kampus dapat mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan visi dan misinya. Sehingga, setiap kampus memiliki perbedaan atau kekhasan sendiri-sendiri. Dengan otonomi tersebut, kampus bisa mengejar misi dan misinya secara lebih cepat.

Regulasi lain yang didorong muncul di era Presiden Prabowo sekarang soal indeks kinerja perguruan tinggi. Saat ini pengukuran indeks kinerja itu berdasarkan acuan yang diseragamkan. “Padahal nature (lingkungan) kami berbeda-beda,” tuturnya. Misalnya nature di kampus UT adalah menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis online. Berbeda dengan kampus konvensional lainnya, yang menekankan perkuliahan tatap muka.

Meskipun ada perbedaan acuan kinerja kampus, aspek kualitas dan mutu tidak boleh. Perkuliahan secara virtual atau berbasis online, tetap harus bermutu dan berkualitas. Sehingga tidak boleh kalah dengan kualitas perkuliahan tatap muka. “Ada anggapan kualitas dan kuantitas itu paradoks,” kata dia. Padahal bagi perkuliahan jarak jauh, yang terpenting adalah bahan ajarnya.

Seperti diketahui di era Presiden Prabowo terjadi perombakan nomenklatur kementerian yang membidangi pendidikan termasuk perguruan tinggi. Sebelumnya pendidikan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek. Sekarang pendidikan tinggi di bawah komando Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*/Jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

13 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

20 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

21 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago