Lalu Boy membedah bahwa jika dikatakan bahwa di Kabupaten Yapen sudah menerapkan dengan menggunakan Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang sekolah gratis, menurut Boy teryata di Muhammadiyah, di Yapis dan YPK juga masih bayar sekalipun sudah ada Perda. “Saya sudah baca perda tapi untuk sekolah swasta tidak bisa digratiskan semua,” ucapnya dengan yakin.
Kemudian jika dicontohkan di Kabupaten Kaimana dirinya menilai bahwa hal tersebut tak relevan. Sebab di Kaimana jumlah penduduknya sekitar 46 ribu jiwa didukung APBD Rp 1,2 triliun dengan anak sekolah di bawah 10 ribu, lalu beda lagi dengan di Yapen yang sekitar 100 ribu siswa dengan APBD Rp 1,4 triliun. Begitu juga dengan di Kota Jayapura dengan sekitar 400 ribu penduduk dan APBD Rp 1,6 triliun.
“Selisih sedikit tapi jumlah anak sekolahnya jauh lebih banyak dan tidak cocok, sebab datanya jauh di jumlah anak sekolah. Dan sebagai anak asli Port Numbay saya tidak mau masyarakat ditipu. Jangan pakai asumsi yang tidak bisa diwujudkan lalu dilakukan aksi demo dan kemudian pertemukan aparat dengan rakyat, ini sulit diterima,” imbuhnya.
“Sekali lagi saya berharap masyarakat jeli, hitung – hitungan soal pendidikan gratis dengan jumlah siswa dan APBD saat ini itu sulit sekali dilakukan atau bahkan belum bisa sehingga kandidat juga jangan seenaknya menjual sesuatu yang tidak bisa dilakukan,” tutup Boy. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…