Categories: METROPOLIS

Usaha Air Isi Ulang Wajib Punya Izin

Terkait Wabah Muntaber, Dinkes Bakal Monitoring Usaha Air Isi Ulang

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari menegaskan bahwa bahwa usaha air minum isi ulang gallon, harus memiliki dokumen perizinan dari Dineks Kota Jayapura. Hal ini untuk memastikan usaha air isi ulang galon tersebut memenuhi syarat, baik air yang digunakan, alat yang digunakan maupun dalam cara penyaringannya dan lainnya.

  Dengan begitu, air isi ulang yang digunakan masyarakat bisa dijamin terbebas dari penyakit. Selain itu, setiap beberapa bulan sekali dilakukan pengecekan tempat usahanya maupun perpanjangan izinnya.

  Terkait dengan adanya kasus sakit muntaber, pihaknya akan mengecek kembali apakah usaha air galon sudah memperpanjang izinnya atau belum dan melihat bagaimana cara mengolah air isi ulang sebelum dijual ke masyarakat.

   “Memang saat ini usaha air isi ulang di Kota Jayapura banyak sekali, namun ada juga yang mengurus izin di kami untuk kita lihat apakah sudah sesuai SOP belum tempat usahanya, alat yang digunakan dan proses mengolah air sebelum dijual ke masyarakat, sehingga kita akan cek lagi jika ada usaha air isi ulang galon yang menyalahi aturan tentu kita akan kenakan sanksi,” katanya.

  Menurutnya, dalam membuat usaha air isi ulang galon, juga diberikan label atau barcode sehingga masyarakat bisa tahu bahwa itu ada izinnya. Jika tidak ada, masyarakat tentu bisa menanyakan dan melaporkan ke Dinkes Kota Jayapura. Hal lainnya jika usaha air isi ulang galon dalam usahanya sudah sesuai aturan tentu akan banyak surat -surat yang harus dipasang di tempat usahanya sehingga masyarakat bisa membaca terkait standarisasi dalam pengolahan air yang dijadikan air isi ulang.

  Dijelaskan, masyarakat dalam membeli air isi ulang galon juga harus bisa memastikan bahwa usahanya itu benar-benar telah memenuhi persyaratan dari Dinkes karena ada izin seperti barcode yang dikeluarkan. Jadi,  jika tidak ada tentu bisa ditanyakan, dan termasuk tanya juga apakah tempat penyimpanan air sering dibersihkan atau tidak, termasuk filter penyaring. Sebab, ini sangat rentan sekali dan air yang digunakan itu dari mana, sehingga masyarakat sebagai konsumen juga harus tahu juga. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

11 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

12 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

12 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

13 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

13 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

14 hours ago