Categories: METROPOLIS

Usaha Air Isi Ulang Wajib Punya Izin

Terkait Wabah Muntaber, Dinkes Bakal Monitoring Usaha Air Isi Ulang

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari menegaskan bahwa bahwa usaha air minum isi ulang gallon, harus memiliki dokumen perizinan dari Dineks Kota Jayapura. Hal ini untuk memastikan usaha air isi ulang galon tersebut memenuhi syarat, baik air yang digunakan, alat yang digunakan maupun dalam cara penyaringannya dan lainnya.

  Dengan begitu, air isi ulang yang digunakan masyarakat bisa dijamin terbebas dari penyakit. Selain itu, setiap beberapa bulan sekali dilakukan pengecekan tempat usahanya maupun perpanjangan izinnya.

  Terkait dengan adanya kasus sakit muntaber, pihaknya akan mengecek kembali apakah usaha air galon sudah memperpanjang izinnya atau belum dan melihat bagaimana cara mengolah air isi ulang sebelum dijual ke masyarakat.

   “Memang saat ini usaha air isi ulang di Kota Jayapura banyak sekali, namun ada juga yang mengurus izin di kami untuk kita lihat apakah sudah sesuai SOP belum tempat usahanya, alat yang digunakan dan proses mengolah air sebelum dijual ke masyarakat, sehingga kita akan cek lagi jika ada usaha air isi ulang galon yang menyalahi aturan tentu kita akan kenakan sanksi,” katanya.

  Menurutnya, dalam membuat usaha air isi ulang galon, juga diberikan label atau barcode sehingga masyarakat bisa tahu bahwa itu ada izinnya. Jika tidak ada, masyarakat tentu bisa menanyakan dan melaporkan ke Dinkes Kota Jayapura. Hal lainnya jika usaha air isi ulang galon dalam usahanya sudah sesuai aturan tentu akan banyak surat -surat yang harus dipasang di tempat usahanya sehingga masyarakat bisa membaca terkait standarisasi dalam pengolahan air yang dijadikan air isi ulang.

  Dijelaskan, masyarakat dalam membeli air isi ulang galon juga harus bisa memastikan bahwa usahanya itu benar-benar telah memenuhi persyaratan dari Dinkes karena ada izin seperti barcode yang dikeluarkan. Jadi,  jika tidak ada tentu bisa ditanyakan, dan termasuk tanya juga apakah tempat penyimpanan air sering dibersihkan atau tidak, termasuk filter penyaring. Sebab, ini sangat rentan sekali dan air yang digunakan itu dari mana, sehingga masyarakat sebagai konsumen juga harus tahu juga. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago