Categories: METROPOLIS

Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD dengan Rekomendasi Psikolog

JAYAPURA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tetap mengacu pada ketentuan usia yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, anak yang belum genap berusia 7 tahun, tetap dapat diterima apabila memenuhi persyaratan tertentu.

Menurut Rocky, anak yang berusia sekitar 5 tahun 6 bulan hingga di bawah 7 tahun dapat mengikuti pendidikan di jenjang SD dengan syarat memperoleh rekomendasi dari tenaga Psikolog profesional yang berkompeten.

“Dalam ketentuan yang berlaku, anak yang usianya belum mencapai 7 tahun tetap bisa masuk SD. Namun harus ada rekomendasi dari pihak profesional, khususnya psikolog profesional, yang menyatakan bahwa anak tersebut memiliki kesiapan untuk mengikuti proses pembelajaran di tingkat sekolah dasar,” jelas Rocky saat ditemui Cenderawasih Pos, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, rekomendasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anak yang bersangkutan telah memiliki kematangan emosional, sosial, maupun kemampuan belajar yang memadai sehingga mampu mengikuti pendidikan di jenjang SD dengan baik.

Rocky menegaskan bahwa regulasi penerimaan siswa baru tidak mensyaratkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat utama masuk SD. Meski demikian, kemampuan dasar tersebut dinilai tetap penting sebagai bekal awal bagi peserta didik.

“Memang tidak ada ketentuan yang mewajibkan anak harus sudah bisa calistung untuk masuk SD. Tetapi menurut saya, kemampuan dasar itu tetap penting sebagai persiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

21 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

22 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

22 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

23 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

23 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

24 hours ago