

Sejumlah mama-mama warga Kampung Nafri ketika memalang akses jalan umum di Nafri, Jumat (17/1). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Tindakan tegas aparat yang menangkap dan menahan SF alias RF, salah satu pelaku aksi pembakaran, rumah dan penganiayaan yang terjadi di Jl Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1) lalu, berimbas dengan aksi pemalangan jalan di Kampung Nafri, Jumat (7/1).
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, sejumlah mama-mama di Kampung Nafri Distrik Abepura ini, melakukan pemalangan jalan umum dengan menggunakan balok kayu dan meletakan pecahan botol bekas minuman di lokasi pemalangan. Aksi pemalangan juga diwarnai pembakaran ban di pertengahan jalan kampung tersebut, sehingga mengakibatkan aktifitas di ruas jalan tersebut terhambat.
Salah ibu rumah tangga yang juga sebagai penanggung jawab aksi itu, Elisabet Hanuebi mengatakan, aksi itu dilakukan atas nama warga adat, warga gereja. Mereka melakukan pemalangan itu sebagai aksi protes terhadap pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SF, pada Kamis (16/1), malam. Mereka beralasan, penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan secara manusiawi.
“Kami lakukan pemalangan ini kami mau tanya atas dasar apa Bapak ada orang tangkap bapak Sefnath seperti teroris, penjahat atau OPM. Kemudian penangkapan ini tidak didasarkan pada surat penangkapan, atau surat perintah penangkapan,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian supaya mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya di Kampung Nafri dan masalah palang jalan akan diselesaikan.
“Bukan bapak Sefnar pelaku pembakaran, tapi dia melakukan pemukulan terhadap korban yang sekarang ada dirawat, saya istri dan saksi mata dari perlakuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kota Jayapura tergadap suami saya,”katanya.
Sementara itu, Kepala kepolisian sektor (Polsek) Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari keluarga besar SF pelaku penganiayaan terhadap Laurens Merauje (51) pada, Selasa (14/1) kemarin.
“Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat adat Kampung Nafri dari Keluarga besar SF terkait dengan kasus Pengeroyokan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 kemarin yang terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros tepatnya kediaman korban Laurens Merauje,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1) siang.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …