Categories: METROPOLIS

Terpental Keluar Jalur, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak

JAYAPURA – Lakalantas  berujung maut dialami seorang pengendara motor bernama Renaldi (22), korban  meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Poros Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12) siang.

  Dimana kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda  CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga menerangkan, kecelakaan berawal saat motor yang dikendarai korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura.

  Sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian hilang kendali hingga jatuh terpental dan terseret ke arah depan. Sementara pada saat korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, pada  saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh AE, hingga benturan keras di bagian kepala korban tak bisa dihindari.

  “Korban saat terpental jatuh ke sebelah kanan jalan, kemudian kepala korban  menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sepeda motor Honda Supra,”ungkapnya.

  Akibat benturan ini, membuat kepala korban luka parah di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya.

   Lanjut Kapolsek,  anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

  “Dari olah TKP yang dilakukan, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan,” terangnya.

  Adapun pengendara SPM Honda Supra, kata Kapolsek, turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 5 juta. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

28 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

58 minutes ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 hour ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

2 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago