

Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Papua, Iptu Yuliani, bersama staf tindak lanjut UPTD PPA Papua dialog interaktif di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (17/9). (foto:Humas Polda)
JAYAPURA–Polda Papua mengajak masyarakat untuk tidak lagi diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keberanian masyarakat melapor dinilai menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan korban sekaligus mencegah kekerasan terus terjadi.
Ajakan tersebut disampaikan Panit II Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Papua, Iptu Yuliani, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (17/9). Dialog tersebut juga menghadirkan Staf Tindak Lanjut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Papua, Yeni Sasarari.
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara fisik, psikis maupun seksual. Penanganannya telah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami Polda Papua juga mengampanyekan kegiatan Rise and Speak, di mana masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan diharapkan berani untuk melapor,” ujar Yuliani.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…