

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat mengikuti evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga oleh Kemendagri, di Jakarta, Kamis (13/6). (Foto Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjalani evaluasi capaian kinerja triwulan ketiga oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (13/6). Saat evaluasi capaian kinerja, Ridwan mengaku ada 259 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut. Disini Ridwan mengaku mendapatkan apresiasi dari para tim evaluator.
Namun diakui juga bahwa ada beberapa sorotan yang diberikan. Ia pun berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri tersebut.
“Rata-rata para evaluator memberikan masukan – masukan untuk perbaikan dan sepenuhnya kami terima. Ini sangat baik bukan hanya untuk evaluasi ini saja tetapi juga untuk tugas keseharian,” ungkap Ridwan dalam rilisnya.
Ridwan menyebut evaluasi kinerja sangat baik sebagai bentuk kepatuhan penjabat kepala daerah sebagaimana merujuk pada ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah.
“Untuk evaluasi Pj kepala daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan arahan presiden dan mendagri juga sudah jelas bagaimana kita dalam penanganan misalkan stunting, pelayanan publik, kemiskinan esktrim dan inflasi,” jelas Ridwan.
Ia berharap dengan evaluasi capaian kinerja yang dilakukan di Jakarta, menjadikan Provinsi Papua lebih baik lagi ke depannya. Sekadar diketahui, saat evaluasi capaian kinerja Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Inpektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang, Staf Khusus Gubernur Papua Ferdinan Risamasu, dan Kepala Biro Perekonomian, Andri. (fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…