Categories: METROPOLIS

Mediasi Ojol dan Opang Akhirnya Ada Kesepakatan

JAYAPURA – Perselisihan antara Driver Ojek Online (Ojol) dengan Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan (Opang) di Abepura, Kota Jayapura berakhir damai setelah kedua pihak dimediasi oleh Polsek Abepura.

  Pertemuan mediasi ini  diawali dengan mendengarkan arahan dari Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus selaku mediator.

  Adapun perselisihan itu muncul, berawal ketika Para Sopir Angkutan Umum dan Ojek Pangkalan memasang spanduk larangan di Pangkalan Ojek Cigombong Kotaraja Dalam Distrik Abepura dan di beberapa titik lainnya.

   Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan hal buruk terjadi kepada kedua belah pihak.

“Kami tidak ingin hal buruk yang akan terjadi terkait Permasalahan Taxi Onlie dan Trayek Offline tentang larangan para taxi online untuk memasuki wilayah Kotaraja,” kata Kompol Komarul di hadapan kedua belah pihak di Aula Mapolsek Abepura, Jumat (16/5) sore.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, menyampaikan untuk angkutan umum telah mempunyai aturan dari pemerintah Kota Jayapura. Sedangkan untuk permasalahan Maxim atau angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota.

  “Saya sampaikan kepada koordinator angkutan Umum kalian sudah mempunyai aturan sendiri untuk daerah operasional sampai batas mana saja sedangkan permasalahan Maxim/angkutan online ini harus naik ke tingkat Provinsi karena jangkuannnya lintas Kabupaten/Kota,” jelas Justin.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago