Lainnya adalah sejumlah pengendara kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta masih ada beberapa kendaraan yang TNKB-nya tidak terpasang dengan benar.
Di lokasi ini polisi berhasil menjaring sebanyak 31 kendaraan mendapat teguran lisan dari petugas yang terdiri dari 15 teguran kepada pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm, 12 teguran terhadap kendaraan dengan TNKB tidak terpasang dengan benar, 1 teguran terhadap kendaraan dengan knalpot racing, dan 3 teguran kepada pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Lalu ada satu yang ditilang termasuk mengamankan barang bukti berupa satu buah knalpot racing. Ini sudah diingatkan berulang – ulang padahal,” imbuhnya.
Dian menyampaikan bahwa harapannya dengan adanya kegiatan kampanye tertib lalu lintas yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas untuk kenyamanan dan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara yang lain di Kota Jayapura. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus melakukan berbagai untuk memprimosikan keunggulan-keunggalan sektor pariwisata. Kali ini adalah…