Lainnya adalah sejumlah pengendara kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta masih ada beberapa kendaraan yang TNKB-nya tidak terpasang dengan benar.
Di lokasi ini polisi berhasil menjaring sebanyak 31 kendaraan mendapat teguran lisan dari petugas yang terdiri dari 15 teguran kepada pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm, 12 teguran terhadap kendaraan dengan TNKB tidak terpasang dengan benar, 1 teguran terhadap kendaraan dengan knalpot racing, dan 3 teguran kepada pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Lalu ada satu yang ditilang termasuk mengamankan barang bukti berupa satu buah knalpot racing. Ini sudah diingatkan berulang – ulang padahal,” imbuhnya.
Dian menyampaikan bahwa harapannya dengan adanya kegiatan kampanye tertib lalu lintas yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas untuk kenyamanan dan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara yang lain di Kota Jayapura. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…