Lainnya adalah sejumlah pengendara kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta masih ada beberapa kendaraan yang TNKB-nya tidak terpasang dengan benar.
Di lokasi ini polisi berhasil menjaring sebanyak 31 kendaraan mendapat teguran lisan dari petugas yang terdiri dari 15 teguran kepada pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm, 12 teguran terhadap kendaraan dengan TNKB tidak terpasang dengan benar, 1 teguran terhadap kendaraan dengan knalpot racing, dan 3 teguran kepada pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Lalu ada satu yang ditilang termasuk mengamankan barang bukti berupa satu buah knalpot racing. Ini sudah diingatkan berulang – ulang padahal,” imbuhnya.
Dian menyampaikan bahwa harapannya dengan adanya kegiatan kampanye tertib lalu lintas yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas untuk kenyamanan dan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara yang lain di Kota Jayapura. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…