Categories: METROPOLIS

Seluruh Puskesmas di Jayapura Siap Layani Pasien HIV_AIDS

JAYAPURA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr. Nyoman Sri Antari mengatakan seluruh puskesmas yang ada di Kota Jayapura dapat melayani pasien HIV/AIDS khususnya pengambilan obat anti retra virus (ARV).

   “Di Kota Jayapura terdapat 14 puskesmas yang tersebar di lima distrik sehingga memudahkan bagi warga yang mengidap HIV/AIDS mendapatkan pengobatan,” kata Sri Antari, di Jayapura, Senin.

   Menurut dia, pengidap virus yang menyerang daya tahan tubuh itu diwajibkan meminum obat setiap hari seumur hidupnya sehingga dengan keberadaan puskesmas di dekat tempat tinggalnya dapat memudahkan mereka mendapatkan pengobatan.

   “Saat ini jumlah pengidap HIV/AIDS di Kota Jayapura tercatat 8.864 orang dan dari jumlah tersebut tercatat 5.242 orang dinyatakan AIDS dan 3.622 orang HIV serta 377 orang di antaranya meninggal akibat virus tersebut,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

9 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

13 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

14 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

15 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

16 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

17 hours ago