“Tapi kita ingin mengklarifikasi. Karena dari 1028 yang diumumkan itu banyak juga yang yang bekerja berarti dia memenuhi syarat, proses seleksinya kan cukup ketat,” bebernya lagi.
Karena itu, lanjut Frans Pekey, dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang itu upaya pemerintah kota untuk memastikan jumlah tenaga kontrak dan tenaga honorer secara riil sesuai dengan ketentuan yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Melalui verifikasi dan validasi itu juga untuk mengetahui alasan mengapa ada yang tidak lulus, apakah karena persoalan pendidikan atau juga karena persyaratan usia.
“Saya sudah minta kepada semua pimpinan OPD, semua honorer kembali ke OPD masing-masing. Karena yang tahu tentang tenaga honorer yang ada di OPD masing-masing. Selanjutnya kalau hasil sudah ada, nanti saya akan melaporkan kembali ke BKN dan Menpan. Karena ini prosesnya sudah jalan, sudah ada penetapan SK Menpan. Jadi Meskipun tidak mudah, ataupun juga dalam waktu yang tidak cepat tetapi upaya itu akan kita lakukan untuk langkah-langkah lain misalnya,” pungkasnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…