“Tapi kita ingin mengklarifikasi. Karena dari 1028 yang diumumkan itu banyak juga yang yang bekerja berarti dia memenuhi syarat, proses seleksinya kan cukup ketat,” bebernya lagi.
Karena itu, lanjut Frans Pekey, dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang itu upaya pemerintah kota untuk memastikan jumlah tenaga kontrak dan tenaga honorer secara riil sesuai dengan ketentuan yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Melalui verifikasi dan validasi itu juga untuk mengetahui alasan mengapa ada yang tidak lulus, apakah karena persoalan pendidikan atau juga karena persyaratan usia.
“Saya sudah minta kepada semua pimpinan OPD, semua honorer kembali ke OPD masing-masing. Karena yang tahu tentang tenaga honorer yang ada di OPD masing-masing. Selanjutnya kalau hasil sudah ada, nanti saya akan melaporkan kembali ke BKN dan Menpan. Karena ini prosesnya sudah jalan, sudah ada penetapan SK Menpan. Jadi Meskipun tidak mudah, ataupun juga dalam waktu yang tidak cepat tetapi upaya itu akan kita lakukan untuk langkah-langkah lain misalnya,” pungkasnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…