

Salah satu baliho yang dipasang di pinggir jalan raya Abepura, meski belum waktunya untuk Kampanye. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Walaupun jadwal kampanye baru dibuka mulai 28 November 2023 mendatang, namun sejumlah baliho Caleg hingga Capres-Cawapres, mulai terpasang di berbagai tempat di Kota Jayapura. Seperti halnya di tempat-tempat strategis di tikungan maupun pinggir jalan raya Abepura, di Skyline.
Selain itu di beberapa tempat juga di wilayah Abepura, seperti di pertigaan dekat Kantor Pertanahan, Lingkaran Abepura, serta sejumlah wilayah lainnya yang terpasang baliho Caleg.
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menegaskan, akan segera melakukan penertiban, dengan membongkar semua baliho peserta pemilu, yang memiliki unsur Kampanye.
“Itu sudah melanggar aturan pemilu, jadi kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegasnya Kamis (16/11).
Sebab menurutnya sebelum jadwal Kampanye dimulai, peserta lemiku tidak diperkenankan untuk melakukan Kampanye, baik secara langsung maupun menggunakan alat praga kampanye.
“Jangan berdalih dengan memberi ucapan, lalu dilengkapi dengan foto, dan nomor suara, karena hal seperti itu sudah masuk dalam unsur kampanye,” terangnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…