

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Papua, di Gedung Negara, Senin (15/9) petang. (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik 15 orang yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pelantikan ini berlangsung di Namengkawi Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Senin (15/9).
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas otomatis berubah menjadi pelaksana.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan di atas pundak saudara-saudari,” kata Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya pelantikan tersebut dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mengisi jabatan yang kosong serta mengukuhkan pegawai yang tidak ada jabatan karena perubahan struktur organisasi.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…