

Dua pemuda berinisial IM (21) dan MM (26) yang ditangkap bersama barang bukti 8 bungkus ganja, saat melintas di jalur resmi Pos PLBN Skow, Selasa (17/1). (FFoto/Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Aksi dua pemuda berinisial IM (21) dan MM (26) terbilang nekat. Pasalnya, sambil membawa ganja keduanya dengan santai melintas di jalur resmi Pos PLBN Skow, Selasa (17/1).
Jalur yang menjadi pintu masuk bagi warga PNG yang ingin ke Papua maupun sebaliknya. Tak menunggu lama, setelah digeledah akhirnya ditemukan 8 bungkus daun ganja.
“Keduanya terbilang nekat, karena dengan santainya melintas begitu saja. Untungnya anggota menandai dengan melihat gerak gerik yang cukup mencurigakan. Kami curiga dan kemudian melakukan penggeledahan,” kata Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI – PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi kemarin.
Keduanya langsung diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw tepatnya di area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan. “Keduanya orang PNG,” tambah Alexander.
Ia menjelaskan bahwa dari gerak gerik keduanya, anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian saat memeriksa barang bawaan ternyata mendapati ganja sebanyak 8 bungkus di dalam tas pelaku.
“Keduanya tak berkutik karena ini tangkap tangan, jadi langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ,” tutup Alex. (ade/tri)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…