

Aktifitas penumpang yang turun saat kapal Pelni sandar di Pelabuhan Jayapura, belum lama ini. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan akan memberikan program mudik gratis bagi masyarakat Papua saat Natal dan Tahun Baru mendatang. Mudik gratis ini, hanya untuk tranportasi jalur darat dan laut, tidak untuk jalur udara atau pesawat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Sapari menyampaikan untuk mudik gratis melalui jalur darat dan laut. Untuk Rute darat, ada beberapa rute yang sudah diusulkan yang akan dilayani oleh Perusahaan Umum (Perum) Damri.
“Khusus mudik gratis jalur darat, dimana Damri memiliki rute Jayapura-Sarmi-Genyem-Demta-Kaureh. Ada juga Biak-Supiori,” terang Ari Sapari, kepada Cenderawasih Pos, Jumat (14/11).
Kemudian untuk jalur laut dengan menggunakan kapal perintis maupun Pelni. Sebagaimana yang diajukan oleh Gubernur Papua Matius D Fakhiri ke Kementrian Perhubungan untuk program mudik ini ada beberapa rute pelabuhan diantaranya Biak-Serui- Waren(Waropen)-Pelabuhan Teba (Mamberamo Raya).
“Untuk mudik gratis jalur laut dan darat, secara teknisnya akan kami rapatkan dengan unsur terkait dalam waktu dekat,” ujarnya.
Namun ia mengatakan bahwa, salah satu syarat dari mudik gratis ini adalah bagi mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) setempat. “Misalnya bagi masyarakat yang memiliki KTP Sarmi, maka dia akan ikut mudik gratis ke Sarmi sesuai dengan domisilinya,” sambungnya menjelaskan.
Page: 1 2
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…