Categories: METROPOLIS

Harusnya Ada Waket IV di DPRP

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda tak menampik bahwa hingga kini satu PR yang belum dituntaskan para pimpinan dan anggota DPRP adalah memilih dan mencari satu unsur pimpinan yang berasal dari kursi pengangkatan atau yang biasa disebut kelompok khusus.

“Iya, ini harus kami duduk bersama bahas dulu. Secara aturan sudah mengamanatkan itu tinggal bagaimana unsur pimpinan membuka rapat badan musyawarah untuk menetapkan kapan akan dilakukan pembahasan,” kata Yunus Wonda di kantornya belum lama ini.

   Ia tak menampik bahwa unsur pimpinan masih kekurangan 1, yakni yang diisi dari kelompok khusus. Untuk siapa yang akan dipilih dikatakan  semua akan berproses. Namun yang jelas Yunus menyatakan bahwa jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, pada Bab III  menjelaskan soal pengisian anggota DPRP dan DPRK yang diangkat dari unsur OAP sesuai pasal 32 berbunyi  anggota DPRP yang diangkat menduduki salah satu unsur wakil ketua DPRP.

   Ini tertuang pada ayat (3) dan ayat (4) menjelaskan bahwa penugasan salah satu anggota DPRP yang diangkat menjadi wakil Ketua DPRP ditetapkan berdasar musyawarah dan atau mekanisme pengambilan keputusan lainnya oleh anggota DPRP yang diangkat.

“Saya pikir tahun ini hal tersebut sudah harus dibahas dan jangan ditunda lagi. Ini kembali ke niat saja untuk menyelesaikan bahwa salah satu wakil ketua ada yang dari kursi pengangkatan,” tutupnya. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 hour ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

3 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

6 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

8 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

10 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

16 hours ago