Categories: METROPOLIS

Ganja 21,3 Kg Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

JAYAPURA-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,3 kilogram yang berasal dari Papua Nugini (PNG). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Papua, Jayapura, pada Rabu (15/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian melalui Ps Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua AKP Agus Kuswanto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Kota Jayapura.
Barang bukti disita dari salah seorang tersangka berinisial MA (32) yang berhasil diamankan di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Senin (29/9)

Dari hasil penyelidikan, ganja ini berasal dari Papua Nugini dan akan diedarkan di wilayah Kota Jayapura. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21,3 kilogram
“Barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah jika berhasil beredar di pasaran,” ujar AKP Agus.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat sempat mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di sebuah drum khusus yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, “Pemusnahan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perbatasan negara,” tegas Agus.

Polda Papua menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur darat dan laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkotika asal PNG. Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari semua pihak, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkas Agus. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

24 minutes ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

1 hour ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

2 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

3 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

4 hours ago

TSE Group Bangkitkan Semangat Generasi Papua

Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…

5 hours ago