“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar kebijakan ini tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga edukatif dan melibatkan peran semua pihak,” jelasnya.
Rustan juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari sekolah dan para orang tua, karena pengawasan dan pembinaan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal pembentukan disiplin dan tanggung jawab pelajar di Kota Jayapura, sekaligus upaya nyata pemerintah dalam menekan angka kenakalan remaja dan menjaga masa depan generasi muda Papua.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor
Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…
Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…