“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar kebijakan ini tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga edukatif dan melibatkan peran semua pihak,” jelasnya.
Rustan juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari sekolah dan para orang tua, karena pengawasan dan pembinaan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal pembentukan disiplin dan tanggung jawab pelajar di Kota Jayapura, sekaligus upaya nyata pemerintah dalam menekan angka kenakalan remaja dan menjaga masa depan generasi muda Papua.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…
Persipura kini berada di peringkat tiga dengan koleksi 34 poin. Mereka terpaut satu poin dari…
‘’Ini sebenarnya masih rana kewenangan dari teman-teman penyidik kepolisian Resor Merauke. Namun saya sebagai…
Korban diketahui bernama Andi Kawer, seorang mahasiswa di Kota Jayapura. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura…
Entis menjelaskan terkait ketersediaan air bersih di RSUD Jayapura, pihaknya langsung menurunkan Tim Teknis yang…