“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar kebijakan ini tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga edukatif dan melibatkan peran semua pihak,” jelasnya.
Rustan juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari sekolah dan para orang tua, karena pengawasan dan pembinaan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal pembentukan disiplin dan tanggung jawab pelajar di Kota Jayapura, sekaligus upaya nyata pemerintah dalam menekan angka kenakalan remaja dan menjaga masa depan generasi muda Papua.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…