“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar kebijakan ini tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga edukatif dan melibatkan peran semua pihak,” jelasnya.
Rustan juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari sekolah dan para orang tua, karena pengawasan dan pembinaan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal pembentukan disiplin dan tanggung jawab pelajar di Kota Jayapura, sekaligus upaya nyata pemerintah dalam menekan angka kenakalan remaja dan menjaga masa depan generasi muda Papua.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…