Categories: METROPOLIS

Langgar Perwal Siap-siap Tanggalkan Jabatan

Lanjut Rustan menegaskan, peraturan walikota (Perwal) itu diwajibkan semua sekolah di Kota Jayapura harus mematuhi. Karena itu merupakan Visi-Misi walikota dan wakil walikota Jayapura. Tak main-main, hukum yang menanti jika ada pihak sekolah melanggar Perwal tersebut adalah ‘cabut dari jabatan’.

Hal ini dilakukan karena Pemkot Jayapura dikarenakan telah menggelontorkan dana besar-besaran ke Dinas Pendidikan. Untuk itu semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkerja lebih maksimal. Untuk itu Pemkot akan melakukan evaluasi dan membenahi seluruh sistem pendidikan yang ada. Dengan tujuan untuk meningkatan mutu pendidikan di Kota Jayapura.

“Apa yang dibutuhkan itu disampaikan kepada kita, sehingga nanti pemerintah bisa hitung biayanya untuk dialokasikan,” ungkapnya. Di tengah sambutannya, Rustan juga menyampaikan apresiasinya kepada kepala sekolah SMKN 3 Jayapura yang yang telah menjalankan Peraturan Walikota Jayapura dengan sungguh-sungguh.

Rustan juga menyinggung penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di sekolah. Oleh karena itu semua sekolah negeri di Kota Jayapura, tidak ada lagi biaya komite karena telah mendapat BOSDA. “Bagi orang tua yang tidak mampu, tidak boleh membayar komite. Namun dengan catatan harus ada surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan,” pungkasnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

18 hours ago

Persis Solo Mulai Waspadai Persipura

Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…

19 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

19 hours ago

Pemprov Papua Proses Hibah Videotron ke Pemkab Keerom

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…

20 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

20 hours ago

Pemkab Keerom dan Tim Undip Susun Basis Data Spasial Rawan Bencana

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…

21 hours ago