Categories: METROPOLIS

Lapas Abe Over Kapasitas, Tapi Pelayanan ke Napi dan Tahanan Terakomodir

Hampir Setiap Hari Ada Warga yang Masuk, dan yang Bebas Sedikit

JAYAPURA-Kepala Lapas Abepura Sulistyo Wibowo mengatakan saat ini kondisi Lapas Abepura sedang over kapasitas. Dimana jumlah narapidana dan tahanan melebihi daya tampung yang disediakan.

Adapun narapidana saat ini sebanyak 638 orang, sementara tahanan 200 orang, sehungga total 838 orang. Jumlah ini melebihi kapasitas daya tampung yang hanya mampu mengisi 600 orang. “Jadi masih over 238 orang,” kata Sulistyo, Senin (15/7).

Dengan kondisi itu, terpaksa setiap hunian harus diisi secara desak-desakan. Hal lain yang menjadi kendala, pengamanan yang harus ekstra. Hal ini terjadi karena jumlah tahanan dan napi tidak seimbang dengan SDM yang dimiliki Lapas Abepura.

Namun, kata Sulystio, sejauh ini pelayanan kepada narapidana dan tahanan ini masih terakomodir. “Meski over tapi masih jalan seperti biasa,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

12 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

13 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

16 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

17 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

18 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago