Categories: METROPOLIS

Penikaman Teman Minum Dilimpahkan

JAYAPURA – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa, tersangka YW (18) pada Jumat (15/7) siang kemarin diserahkan penyidik Polsek Jayapura Utara ke pihak kejaksaan. Penyerahan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Charles Samakori dan diterima oleh Jaksa Victor Suruan, S.H. Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H mengatakan, tersangka YW di proses oleh penyidiknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 146 / V / 2022 / Papua / Sek.Japut / Resta Jayapura Kota, tanggal 15 mei 2022.

   “YW diproses atas perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan korban bernama Adolof Rumbarar,” kata Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja  Rumra. Kejadian ini sendiri terjadi pada Ahad (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jl. Sulawesi Dok VII.

   Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara menikam menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian leher, lengan kiri dan lengan kanan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit saat mendapatkan perawatan medis.

  “Atas perbuatannya tersebut, tersangka YW disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat (1) Ke-3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sebagaimana diketahui awalnya tersangka  dan korban sama-sama pesta  miras kemudian korban bertengkar dengan teman minum dan terjadi kesalahpahaman. Di situ pelaku sempat menegur untuk menyampaikan agar jangan ribut. Namun korban tidak terima kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku jatuh ke laut sebanyak 2 kali.

  “Selain itu pelaku juga sempat ditikam di bagian kaki sehingga membuat ia semakin jengkel dan iapun pulang dan mengambil badik dan mencari korban. Saat di TKP ternyata masih terjadi keributan dan disitu pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menikam korban sebanyak 6 kali,” sambung Jahja. Penikaman dilakukan dibagian lengan kiri, kanan, punggung dan paha. “Jadi korban sempat dilarikan namun tidak tertolong,” imbuh Jahja. (ade/tri)

(ade)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago