Categories: METROPOLIS

Penikaman Teman Minum Dilimpahkan

JAYAPURA – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa, tersangka YW (18) pada Jumat (15/7) siang kemarin diserahkan penyidik Polsek Jayapura Utara ke pihak kejaksaan. Penyerahan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Charles Samakori dan diterima oleh Jaksa Victor Suruan, S.H. Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H mengatakan, tersangka YW di proses oleh penyidiknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 146 / V / 2022 / Papua / Sek.Japut / Resta Jayapura Kota, tanggal 15 mei 2022.

   “YW diproses atas perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan korban bernama Adolof Rumbarar,” kata Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja  Rumra. Kejadian ini sendiri terjadi pada Ahad (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jl. Sulawesi Dok VII.

   Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara menikam menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian leher, lengan kiri dan lengan kanan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit saat mendapatkan perawatan medis.

  “Atas perbuatannya tersebut, tersangka YW disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat (1) Ke-3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sebagaimana diketahui awalnya tersangka  dan korban sama-sama pesta  miras kemudian korban bertengkar dengan teman minum dan terjadi kesalahpahaman. Di situ pelaku sempat menegur untuk menyampaikan agar jangan ribut. Namun korban tidak terima kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku jatuh ke laut sebanyak 2 kali.

  “Selain itu pelaku juga sempat ditikam di bagian kaki sehingga membuat ia semakin jengkel dan iapun pulang dan mengambil badik dan mencari korban. Saat di TKP ternyata masih terjadi keributan dan disitu pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menikam korban sebanyak 6 kali,” sambung Jahja. Penikaman dilakukan dibagian lengan kiri, kanan, punggung dan paha. “Jadi korban sempat dilarikan namun tidak tertolong,” imbuh Jahja. (ade/tri)

(ade)

newsportal

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

4 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

7 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

9 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

11 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

17 hours ago