Categories: METROPOLIS

7 Warga PNG Terancam 5 Tahun Penjara

Tujuh warga PNG yang diamankan Polda Papua lantaran memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen, Selasa (16/7). ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Tujuh warga negara  asal Papua New Guinea (PNG) diamankan Dit Polairud Polda Papua di perairan Jayapura lantaran tidak memiliki dokumen.

Ketujuh (data diatas) orang warga asal PNG itu diamankan anggota saat melakukan patroli di perairan Jayapura dimana  JJH, EN dan MT diamankan pada Sabtu (7/7) sekira pukul 22.30 WIT. Sementara XK, FN, DW dan SW diamankan pada Rabu (10/7) sekira pukul 22.30.

“Dari keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan, mereka sudah sering masuk ke wilayah kita. Namun,baru kali ini ditangkap,” ucap Kasi Sidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, AKP  Sakka, saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Selasa (16/7).

Dikatakan warga PNG tersebut datang ke Jayapura untuk belanja terus dibawah pulang ke PNG. Namun, ketika memasuki wilayah Indonesia mereka ini tidak dilengkapi dokumen dan masuknya pada malam hari sehingga diamankan.

Terkait dengan penangkapan mereka pihaknya sudah menyurati kepada keluarganya yang ada di PNG juga kepada pemerintah PNG terkait warga mereka yang ditahan di Mapolda Papua.

“Ketujuh orang warga PNG sedang kami amankan di Tahanan Mapolda Papua guna penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal  menuturkan bahwa ketujuh orang warga PNG tersebut memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan long boat di malam hari.

Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak mempunyai Pasport, Visa maupun kartu pelintas batas sehingga diamankan beserta barang bukti berupa long boat.

“Para pelaku dijerat pasal tindak pidana keimigrasian pasal 119 ayat (1) jo pasal 8 dan pasal 113 jo pasal 9 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,”  terangnya.(fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

16 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

17 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

18 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

19 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

20 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

21 hours ago