

Alexander Koostan Y Kapisa (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua telah mengambil langkah-langkah berkaitan dengan realisasi keuangan dan anggaran. Kepala BPKAD Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengumpulkan 40 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemprov Papua.
“Kami melakukan konsolidasi bagaimana langkah-langkah akhir tahun dalam rangka percepatan realisasi keuangan dan anggaran di 40 OPD ini,” kata Alexander kepada Cenderawasih Pos, Rabu (13/11).
BPKAD terus mendorong agar 40 OPD di jajaran Pemprov mempercepat program dan kegiatan mereka, sehingga bisa diikuti dengan realisasi keuangan dan anggaran.
“Selain itu, setiap Minggu kami meminta laporan realisasi anggaran para OPD. Setiap mereka mengajukan dukungan penganggaran, atau melalui mekanisme tambahan uang atau ganti uang, kami selalu meminta harus punya laporan realisasi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, Kapisa mengaku dari hasil pemantauan per 11 November (data dari sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Realisasi keuangan Pemprov mencapai kurang lebih 59, 62 persen, yang jika dirupiahkan Rp 2,5 triliun.
“Namun dari sisi kinerja dan tata kelola keuangannya, realisasi anggaran kita per 11 November kurang lebih 55,46 persen atau sekitar Rp 2,3 triliun dari APBD Rp 4,2 triliun,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…