Categories: METROPOLIS

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

“Penyidikan terhadap tersangka telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan setelah seluruh unsur formil dan materiil terpenuhi. Dengan demikian, perkara ini resmi dilimpahkan untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Febry menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, khususnya yang melibatkan kalangan muda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelajar dan generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Narkoba hanya akan merusak masa depan dan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Iapun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Partisipasi aktif warga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang di Kota Jayapura.

“Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, proses hukum kasus ini kini memasuki babak baru di meja peradilan,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat

  Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…

1 day ago

Dituduh Mencuri Logistik, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dermaga Pomako

Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…

1 day ago

Setelah Pusat Giliran Daerah Sowan Sowanan

Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…

1 day ago

Wamendagri dan Wamen PU Tinjau Infrastruktur Jalan hingga Embung Efata di Merauke

Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…

1 day ago

Awasi Transaksi Hakim, KY Kolaborasi dengan PPATK

enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…

1 day ago

Tiga Kapal Nelayan Dilaporkan Alami  Musibah di PNG, Nasib Belasan ABK Belum Diketahui

Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…

1 day ago