Categories: METROPOLIS

Ratusan Amunisi Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

JAYAPURA – Sebanyak 604 amunisi yang merupakan barang bukti dari proses hukum yang telah memenuhi putusan inkrah dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Tembak Jl Baru Pasar Yotefa pada Jumat (13/10).

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya didampingi perwakilan Polresta Jayapura dan beberapa penegak hukum lainnya.

   Ratusan butir munisi ini diperoleh dari tiga terpidana yakni Yamap Lois Sol, terpidana Subroto dan Rofinus  Kogoya alias Lawiyanak. Ketiganya dipidana dengan pasal 1 ayat (1) Undang – undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

  “Totalnya ada 604 butir peluru terdiri dari Kaliber 5,56, kaliber 7,62 dan kaliber 12,7 mm dimana putusan pengadilan adalah amunisi dirampas dan dimusnahkan, sehingga kami bekerjasama dengan Perbakin untuk dimusnahkan,” kata Alexander disela – sela pemusnahan, Jumat (13/10) kemarin.

  Alexander sendiri terlihat antusias saat mencoba beberapa senjata, baik jenis pistol maupun laras panjang. Ia memuntahkan seluruh peluru dari dalam magazine.  Jadi pemusnahan ini dilakukan dengan cara ditembakkan, sehingga proyektil peluru tersebut terlepas. Namun dari 604 dikatakan ada 55 butir amunisi yang  rusak, sehingga tidak ditembakkan melainkan dibuka dan dikeluarkan proyektilnya.

Ini dilakukan agar tidak disalahgunakan, bahkan selongsong peluru juga dikumpulkan dan dihitung kembali.

“Untuk latar belakang ketiga pemiliknya tidak kami ketahui persis, namun semuanya dikenakan pasal yang sama yakni Undang – undang darurat dan saat ini seluruh amunisi di kami sudah tidak ada,” tegasnya.

   Kajari menyampaikan bahwa alat bukti ini diperoleh dari tiga perkara dan secara aturan memang harus dimusnahkan. “Dengan pemusnahan ini tidak ada lagi barang bukti amunisi. Ini harus dimusnahkan agar tak disalahgunakan,” tutupnya. (ade/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

1 day ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

1 day ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

1 day ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago