

Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya ketika menembak menggunakan pistol pada kegiatan pemusnahan barang bukti amunisi yang dilakukan di Lapangan Tembak Jl Baru Pasar Youtefa, Jumat (13/10). Tercatat ada 604 butir amunisi yang dimusnahkan disini. (foto: Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Sebanyak 604 amunisi yang merupakan barang bukti dari proses hukum yang telah memenuhi putusan inkrah dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Tembak Jl Baru Pasar Yotefa pada Jumat (13/10).
Proses pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya didampingi perwakilan Polresta Jayapura dan beberapa penegak hukum lainnya.
Ratusan butir munisi ini diperoleh dari tiga terpidana yakni Yamap Lois Sol, terpidana Subroto dan Rofinus Kogoya alias Lawiyanak. Ketiganya dipidana dengan pasal 1 ayat (1) Undang – undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Totalnya ada 604 butir peluru terdiri dari Kaliber 5,56, kaliber 7,62 dan kaliber 12,7 mm dimana putusan pengadilan adalah amunisi dirampas dan dimusnahkan, sehingga kami bekerjasama dengan Perbakin untuk dimusnahkan,” kata Alexander disela – sela pemusnahan, Jumat (13/10) kemarin.
Alexander sendiri terlihat antusias saat mencoba beberapa senjata, baik jenis pistol maupun laras panjang. Ia memuntahkan seluruh peluru dari dalam magazine. Jadi pemusnahan ini dilakukan dengan cara ditembakkan, sehingga proyektil peluru tersebut terlepas. Namun dari 604 dikatakan ada 55 butir amunisi yang rusak, sehingga tidak ditembakkan melainkan dibuka dan dikeluarkan proyektilnya.
Ini dilakukan agar tidak disalahgunakan, bahkan selongsong peluru juga dikumpulkan dan dihitung kembali.
“Untuk latar belakang ketiga pemiliknya tidak kami ketahui persis, namun semuanya dikenakan pasal yang sama yakni Undang – undang darurat dan saat ini seluruh amunisi di kami sudah tidak ada,” tegasnya.
Kajari menyampaikan bahwa alat bukti ini diperoleh dari tiga perkara dan secara aturan memang harus dimusnahkan. “Dengan pemusnahan ini tidak ada lagi barang bukti amunisi. Ini harus dimusnahkan agar tak disalahgunakan,” tutupnya. (ade/tri)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…