

Ketua Pokja Adat MRP, Raymond May. (Foto/Istimewa
JAYAPURA-Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Raymond May, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan wilayah adat dalam momentum peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus 2025.
Pokja Adat MRP menggelar dialog bersama masyarakat adat di seluruh kabupaten/kota di Papua untuk menjaring aspirasi dengan tema “Selamatkan Manusia dan Sumber Daya Alam”.
Dialog ini membahas peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan sebagai sumber kehidupan, terutama melindungi tanah, hutan, dan sumber daya alam dari praktik jual-beli bebas.
“Hutan adalah “mama” contoh konkret, kami mengajak masyarakat adat di wilayah Cycloop untuk menolak masuknya investor yang mengancam kelestarian gunung. Gunung itu adalah sumber kehidupan masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura, sekaligus menjadi pagar dari Selat Pasifik,” ujar Raymond di Jayapura, Selasa (12/8).
Raymond mengungkapkan, Pokja Adat telah menyusun 10 program prioritas meliputi, Rapat Dengar Pendapat Dengan Pemerintah Daerah Terkait Penggunaan Dana otsus di Provinsi Papua. Pemetaan Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.
Penyelesaian Ganti rugi Hak K Ulayat Adat Masyarakat OAP. Penunjauan Ulang kerjasama dengan Pihak ketiga terkait Hak Ulayat Orang asli Papua. Pendataan Orang asli papua dan Peluncuran sistem Aplikasi Pendataan (OAP) Konsolidasi Ke Dewan Adat papua dan Lembaga Masyarakat Adat di Provinsi Papua.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…