

Polisi saat mendapati korban penikaman yang sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, beberapa waktu lalu. (FOTO:Humas Polresta)
Pelaku Penikaman Berhasil Ditangkap
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Soni Matuan (29) pada Senin (28/7) pagi. Peristiwa tragis ini sempat dikira sebagai kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pelni, Argapura, saat korban mengendarai mobil Toyota Innova.
Awalnya, korban ditemukan mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Namun, ketika dievakuasi oleh petugas, terlihat luka tikam di dada kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya sekitar pukul 15.15 WIT.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/5/VII/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Jayapura Selatan/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, Tim Resmob Numbay segera melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menerangkan bahwa insiden berawal ketika korban bersama rekannya tiba di kawasan Entrop untuk membeli minuman keras. Saat memarkir mobil, korban tak sengaja menyenggol kendaraan milik pelaku, berinisial YA (46).
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…