Categories: METROPOLIS

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

5 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

6 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

7 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

8 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

9 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

10 hours ago