Categories: METROPOLIS

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

7 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

8 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

9 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

10 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

11 hours ago

Kapal Foi Moi Didorong Jadi Penggerak Wisata Danau Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…

12 hours ago