Categories: METROPOLIS

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

16 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

23 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

24 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago