Categories: METROPOLIS

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menciduk seorang pria berinisial SY alias Eten  bersama barang bukti. Tak tanggung-tanggung,  11 unit motor diamankan dari tangan Eten yang diduga spesialis Curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia 25 tahun ini kini mendekam di tahanan Polresta Jayapura Kota.

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

   Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Eten memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan. “Tim kemudian membawa Eten ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” beber Kasat.

Penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero. Dimana pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti milik Eten di lokasi yang berbeda-beda dan ada 11 unit sepeda motor hasil curian yang dikuasai.

  “Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan pelaku masih ada beberapa unit motor juga telah dijual di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.

   AKP Handry pun menjelaskan, untuk SPM yang telah dikumpulkan diantaranya yakni Honda Vario dengan Nomor Mesin : KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin : 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin : JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka : MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin : JB91E3485777.

    Handry  meminta warga yang merasa motornya hilang bisa mengecek di Polresta. “Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutup Handry.(ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago