

Satresnarkoba bersama JPU Kejari saat melakukan pemusnahan ganja di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota, Rabu (14/5). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengungkapkan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika di Kota Jayapura semakin diperketat.
Satresnarkoba, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, terus berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba, baik yang berasal dari luar daerah maupun yang beredar di dalam kota.
“Kami harap masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Jayapura. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.
Namun, ia tak menampik adanya kendala di lapangan, terutama saat proses penangkapan. Pihak kepolisian kerap mendapat perlawanan dari masyarakat. Hal serupa juga diakui oleh BNN dalam rapat koordinasi terakhir.
“Ini menjadi atensi serius kami ke depan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Meski demikian, AKP Febry optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, upaya pemberantasan narkoba di Jayapura akan lebih efektif. Ia menegaskan, narkotika seperti ganja dan sabu-sabu sangat merusak masa depan generasi muda. “Semoga tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” tandasnya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…