Sementara itu, Rabu (14/5) kemarin, Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 174,19 gram, di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Yosef, serta personel dari Propam Polresta Jayapura Kota. Tersangka dalam kasus ini, berinisial SR (18), juga dihadirkan dalam proses pemusnahan tersebut.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan proses penyidikan dan telah sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan,” ujar AKP Febry.
Menurutnya, sebagian kecil dari barang bukti disisihkan sebagai sampel untuk kepentingan pembuktian di persidangan. “Selebihnya dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan ulang,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…