Sementara itu, Rabu (14/5) kemarin, Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 174,19 gram, di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Yosef, serta personel dari Propam Polresta Jayapura Kota. Tersangka dalam kasus ini, berinisial SR (18), juga dihadirkan dalam proses pemusnahan tersebut.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan proses penyidikan dan telah sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan,” ujar AKP Febry.
Menurutnya, sebagian kecil dari barang bukti disisihkan sebagai sampel untuk kepentingan pembuktian di persidangan. “Selebihnya dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan ulang,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati mengungkapkan bahwa transportasi laut mulai mengalami kendala serius, di mana kapal cepat yang menjadi…
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat,…
Dalam arahannya, Bupati Frans Mote menegaskan bahwa pembangunan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa…
Dalam arahannya, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar…
Wakil Mentri PUPR Diana Kusumastuti saat melakukan kunjungan kerja melihat lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua…
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…