“Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut dialokasikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.
Melalui pemberian hibah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan Musyawarah Distrik merupakan…
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan…