“Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut dialokasikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.
Melalui pemberian hibah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Pertama, Easy Pose. Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.…
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)…
Dalam aksinya itu, pada pendemo membawa satu spanduk bertuliskan Tanah Papua Krisis Kemanusiaan, Stop PSN,…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…