“Pemerintah Kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut dialokasikan kepada 17 organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.
Melalui pemberian hibah ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…