Categories: METROPOLIS

16 Kali Mencuri, Seorang ABG Akhirnya Dibekuk

JAYAPURA – Kasus kriminalitas di Jayapura ternyata tak selamanya dilakukan oleh oranng dewasa. Ada juga anak – anak yang terlibat. Ini seperti yang diungkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota setelah berhasil membekuk seorang pelajar berinisial SG yang masih  ABG atau remaja berusia 14 tahun.

  SG diamankan karena diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian yang biasa beraksi di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota. Ia ditangkap di Angkasa Distrik Jayapura Utara, Jumat (13/1) sore. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian pun angkat bicara terkait penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan dari hasil interogasi Tim Resmob Numbay, terduga pelaku yang berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Jayapura tersebut mengakui bahwa dirinya sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih sebanyak 16 kali.

   Kasat menjelaskan, pengungkapan ini  berawal saat Tim Resmob Numbay saat melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian terkait Laporan Polisi Nomor : LP/323/XI/2022/SPKT, pada hari  Selasa Tanggal 1 Oktober 2022 sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Kompleks Auri Distrik Jayapura Utara.

“Merespon informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan SG tanpa perlawanan, kemudian SG langsung dibawa menuju Mako Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

  Menurut keterangan Kasat, pelaku SG telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal terkait Laporan Polisi di atas. Dimana pada saat beraksi pelaku tidak sendirian melainkan dibantu rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan.

“Pelaku SG melakukan pencurian di TK Kemala Bhayangkari II Angkasa sekitar pukul 03.00 WIT bersama seorang temannya, dari aksinya tersebut SG menjual barang curiannya mereka seharga Rp 500 ribu kepada seseorang berinisial ME di sekitar Kompleks AURI,” terangnya.

  Kini SG akan mendapatkan penahanan dengan proses peradilan anak, dan Tim Resmob Numbay juga akan terus mencari sejumlah barang bukti curian yang belum ditemukan selama pelaku melakukan aksinya.

  “Sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Kulkas merk Sharp, 4 buah Televisi berbagai merk dan ukuran dan 1 buah Handphone, kami masih akan terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap SG,” tutup AKP Oscar. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

10 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

11 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

12 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

13 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

14 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

15 hours ago