Categories: METROPOLIS

Olahraga Berperan Vital Dalam Membentuk Masyarakat Sehat

JAYAPURA – Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42, Pemerintah Kota Jayapura menggelar jalan santai dan senam bersama yang berlangsung di lapangan upacara wali kota, Jumat (12/9). Kegiatan ini diikuti jajaran pemerintah daerah, BUMD, dunia usaha, masyarakat, serta komunitas olahraga.

Wali Kota Jayapura yang juga Ketua KONI Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga dalam momentum Haornas tahun ini. Ia menegaskan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang sehat, bugar, dan kuat.

“Olahraga adalah bagian penting dalam membina seluruh warga Indonesia agar sehat, bugar, dan kuat,” ujar Abisai Rollo usai kegiatan.

“Sebagai Wali Kota sekaligus Ketua KONI Kota Jayapura, saya mendukung penuh semua cabang olahraga yang terdaftar di bawah KONI. Bagi cabang yang belum terdaftar, saya imbau segera mendaftar agar mendapatkan dukungan pembinaan,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago