Ditanya mengenai efektif tidaknya waktu yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pekerjaan paket tersebut, mengingat saat ini sudah sampai di bulan April. Menurut dia, hal itu menjadi ranahnya PPK.
“Soal tanggung jawab waktu pekerjaan dari pekerjaan pekerjaan konstruksi tersebut itu akan menjadi tanggung jawab dari PPK, mereka yang akan menilai secara profesional dengan sisa waktu 8 bulan ini apakah dimungkinkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, PPK akan menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua paket pekerjaan yang ada. Namun demikian kata dia, pihaknya yakin semua paket tersebut akan selesai tepat waktu di tahun ini. Mengingat nilai kontrak pekerjaan tersebut rata-rata tidak lebih dari Rp 10 miliar.
“Itu kewenangan PPK, nanti mereka putuskan Berapa waktu yang dibutuhkan dengan melihat sisa waktu 8 bulan ini. Tapi saya lihat juga paket-paketnya tidak ada yang nilainya sampai puluhan miliar. Paling tinggi itu ada yang nilai 10 miliar, itu Puskesmas,” pungkasnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…