

JAYAPURA- Dinas Kesehatan Kota Jayapura mengimbau kepada para pekerja panti pijat dan bar di seluruh Kota Jayapura, harus selalu rutin dalam memeriksakan kesehatan reproduksi, yang ada di Klinik Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Kota Jayapura di Kotaraja setiap dua bulan sekali. Hal ini, dilakukan untuk memastikan bahwa semua pekerja di panti pijat maupun bar., dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar sehat tidak ada penyakit baik itu, kesehatan reproduksi maupun penularan penyakit lainnya.
“Kita sudah tekankan kepada semua pemilik panti pijat dan bar, agar para pekerjanya rutin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi di PKR, setiap dua bulan sekali, jika tidak periksa, maka petugas kita akan secara mobile turun untuk memeriksa di bar atau panti pijat itu,’’ungkapnya, kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (14/2)kemarin.
Diakuinya, dari data yang ia miliki ada sebanyak 629 pekerja panti pijat dan bar di Kota Jayapura yang wajib melakukan pemeriksaan kesehatan alat reproduksi mereka setiap dua bulan sekali, setelah diperiksa hasilnyapun langsung bisa dilihat. Jika mereka ada sakit, akan diobati dan diminta istirahat jangan bekerja dulu.(dil)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…