Categories: METROPOLIS

Polemik UN, Masih Dikaji dan Belum Bisa Tahun Ini

JAYAPURA – Muncul wacana dikembalikannya Ujian Nasional (UN) pasca selesainya masa pemerintahan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

   Terkait itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laorens Wantik menyebut pihaknya sudah melakukan kroscek atas isu tersebut. Ia menyebut menteri dan tim masih melakukan kajian dan evaluasi terkait pengembalian UN, setelah sempat dihentikan oleh Nadiem.   

   “Isu itu memang sedang berkembang, dan kalaupun itu dikaji, hasilnya belum bisa dilaksanakan tahun ini,” ucap Laorens saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (13/1).

  Selain itu, lanjut Laorens, belum ada juknis untuk diberlakukan Tahun 2026 atau 2027. Namun saat ini sedang dilakukan evaluasi antara waktu pelaksanaan UN ketika masih diberlakukan dan UN setelah dihilangkan.

  “Sedang dipelajari positif dan negatif tentang dampaknya terhadap peserta didik, dan juga kepada satuan pendidikan,” katanya.

  Adapun evaluasinya berdasarkan tujuannya, manfaatnya dan berdasarkan fungsinya. “Itu tiga hal esensi penting dalam evaluasi UN, setelah  ketiganya dievaluasi, kemudian ditarik benang merahnya. Mungkin Tahun 2026 baru bisa dirilis apakah UN diterapkan  kembali atau tidak,” ucapnya.

  Dikatakan, kalaupun diterapkan kembali, itu hanya berlaku pada kelas 3. Namun diterapkan seperti sistem sebelumnya, misalnya dalam bentuk soal-soal yang secara nasional dan itu akan diatur secara khusus Tahun 2026.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

2 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

3 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

4 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

5 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

6 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

7 hours ago