

Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Muhammad Akbar (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja terutama pelajar di bawah umur, khususnya pengendara roda dua, telah menjadi perhatian tersendiri dan menimbulkan keprihatinan beberapa pihak. Untuk itu, para wali murid diimbau agar tegas melarang anaknya membawa sepeda motor ke sekolah.
Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Muhammad Akbar mengatakan, tidak sedikit pelajar di Kota Jayapura yang kerap membawa motor ke sekolah tanpa sepengetahuan orang tua dan pihak sekolah. Menurutnya kondisi ini memang perlu perhatian serius dari para orang tua untuk memberikan penegasan kepada anaknya.
Hal tersebut ia sampaikan mengingat pada, Sabtu (8/12) lalu salah seorang siswa di SMP Negeri 5 kota Jayapura yang mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Karena itu, Akbar mengaku pihaknya telah memberikan penekanan terhadap orang tua siswa maupun pihak sekolah bahwa anak-anak yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak diperbolehkan membawa kendaraan, terutama kendaraan roda dua ke sekolah.
“Adapun kegiatan yang kita lakukan untuk mensosialisasikan itu adalah dengan cara menjadi pembina atau inspektur upacara setiap apel pagi hari Senin,” jelas Akbar, Kamis (12/12).
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…