

Yuli Rahman. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, membuat gebrakan baru dengan membuka Rumah Aspirasi sebagai wadah untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat Kota Jayapura.
Menariknya, Rumah Aspirasi ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Distrik Jayapura Utara, tetapi terbuka bagi seluruh warga Kota Jayapura. Inovasi ini memperluas akses warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya.
Tak hanya secara fisik, Yuli Rahman juga memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Ia membuka kanal komunikasi melalui media sosial pribadinya seperti Tik Tok, Facebook, dan Instagram, agar warga dapat memberikan masukan, saran, hingga kritikan dalam berbagai bentuk.
“Saya buka TikTok, Facebook, Instagram bukan untuk pamer diri, tapi saya manfaatkan teknologi ini untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujarnya saat ditemui wartawan di lomasi Car Free Day, Sabtu (10/9).
Rumah Aspirasi ini telah berjalan sejak awal tahun 2025. Sejak itu, politisi Partai Golkar Papua ini telah menerima banyak masukan dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa jika ada aspirasi yang memerlukan respon cepat, dirinya langsung turun ke lapangan.
“Kalau ada hal yang butuh ditindaklanjuti segera, saya langsung turun. Misalnya soal jalan rusak atau masalah lain di lingkungan warga, semua bisa disampaikan lewat akun Tik Tok saya,” beber Yuli.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…