

JAYAPURA – Keberadaan kandang ternak yang dibangun tidak pada tempatnya mendapat banyak protes warga. Tak sedikit yang mengeluh, namun bingung karena sudah melapor kepada RT/RW, namun tidak mendapat solusi. Warga juga tak tahu dinas apa yang menangani persoalan izin pembangunan kandang ternak.
Keluhan warga kebanyakan menyangkut bau yang tidak sedap apalagi jika posisinya berada di sekitar kawasan pemukiman. Ini tidak lepas dari letak kandang yang memang dibangun sesuka pemiliknya. Keluhan soal bau yang berasal dari kandang ternak ini sejatinya bukan hal baru melainkan sudah sering dikeluhkan namun sampai sekarang belum ada respon apapun dari dinas terkait.
“Di Kotaraja itu sangat mengganggu baunya pada jam – jam tertentu itu minta ampun karena berada di sekitar perumahan,” beber Irfan, satu warga Kotaraja. Ia menyebut seharusnya sebelum membangun kandang ternak harus melihat faktor pendukung agar tidak mengganggu kenyamanan warga karena baunya.
“Yang saya tahu bangun kandang ternak harus memenuhi beberapa syarat seperti jauh dari kawasan pemukiman, tempat yang kering dan tidak tergenang air, jarak kandang dengan rumah atau sumur harus berjauhan agar tidak tercemar oleh bau dan kotorannya serta cukup mendapatkan sinar matahari,” beber Irfan.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…