

JAYAPURA – Keberadaan kandang ternak yang dibangun tidak pada tempatnya mendapat banyak protes warga. Tak sedikit yang mengeluh, namun bingung karena sudah melapor kepada RT/RW, namun tidak mendapat solusi. Warga juga tak tahu dinas apa yang menangani persoalan izin pembangunan kandang ternak.
Keluhan warga kebanyakan menyangkut bau yang tidak sedap apalagi jika posisinya berada di sekitar kawasan pemukiman. Ini tidak lepas dari letak kandang yang memang dibangun sesuka pemiliknya. Keluhan soal bau yang berasal dari kandang ternak ini sejatinya bukan hal baru melainkan sudah sering dikeluhkan namun sampai sekarang belum ada respon apapun dari dinas terkait.
“Di Kotaraja itu sangat mengganggu baunya pada jam – jam tertentu itu minta ampun karena berada di sekitar perumahan,” beber Irfan, satu warga Kotaraja. Ia menyebut seharusnya sebelum membangun kandang ternak harus melihat faktor pendukung agar tidak mengganggu kenyamanan warga karena baunya.
“Yang saya tahu bangun kandang ternak harus memenuhi beberapa syarat seperti jauh dari kawasan pemukiman, tempat yang kering dan tidak tergenang air, jarak kandang dengan rumah atau sumur harus berjauhan agar tidak tercemar oleh bau dan kotorannya serta cukup mendapatkan sinar matahari,” beber Irfan.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…