Categories: METROPOLIS

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

JAYAPURA–Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pemanfaatan jasa perbankan, penyaluran payroll gaji, serta pemberian fasilitas kredit pegawai. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Jayapura, Senin (12/1)

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dan membanggakan bagi Bank Papua. Melalui PKS tersebut, Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan, kemudahan, kenyamanan, serta kelancaran penyaluran gaji pegawai secara tepat waktu dan tepat jumlah melalui jaringan kantor Bank Papua.” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Purbaya: Perusahaan Asal Tiongkok Siap-siap

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…

1 minute ago

Potongan Fee Proyek Merupakan Penyakit Lama

Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…

4 hours ago

Setujui Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…

5 hours ago

SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia Ketiga

Melalui tulisan panjang di akun X pribadinya, SBY mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir ia secara…

6 hours ago

Osas Saha Merapat Ke Persipura

Striker berusia 40 tahun itu akan menambah ke dalam lini depan pasukan Mutiara Hitam pada…

7 hours ago

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

8 hours ago