BPOM, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Harus berkoordinasi dan berkomunikasi baik itu dengan pemerintah daerah kota/kabupaten maupun provinsi, juga lembaga terkait.
Selain itu, kecerdasan masyarakat sebagai konsumen juga dituntut. Karena dalam pengawasan itu ada tiga lapis, yaitu lapis pertama di produsen, lapis kedua pemerintah dan lapis ketiga masyarakat.
Pengawasan di produsen baik itu perusahaan maupun perorangan memiliki kewajiban memproduksi obat dan makanan sesuai ketentuan.
Pengawasan oleh pemerintah salah satunya lewat BPOM, yang bertugas memberikan regulasi dan pendampingan terkait obat dan makanan agar produk-produk obat dan makanan tersebut aman untuk masyarakat. Kemudian penegakan hukum.
“Mereka (Masyarakat) yang berhak mendapatkan obat dan makanan bermutu, layak konsumsi. Berhak juga melaporkan jika ada obat dan makanan yang tidak memenuhi aturan keamanan pangan,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…