BPOM, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Harus berkoordinasi dan berkomunikasi baik itu dengan pemerintah daerah kota/kabupaten maupun provinsi, juga lembaga terkait.
Selain itu, kecerdasan masyarakat sebagai konsumen juga dituntut. Karena dalam pengawasan itu ada tiga lapis, yaitu lapis pertama di produsen, lapis kedua pemerintah dan lapis ketiga masyarakat.
Pengawasan di produsen baik itu perusahaan maupun perorangan memiliki kewajiban memproduksi obat dan makanan sesuai ketentuan.
Pengawasan oleh pemerintah salah satunya lewat BPOM, yang bertugas memberikan regulasi dan pendampingan terkait obat dan makanan agar produk-produk obat dan makanan tersebut aman untuk masyarakat. Kemudian penegakan hukum.
“Mereka (Masyarakat) yang berhak mendapatkan obat dan makanan bermutu, layak konsumsi. Berhak juga melaporkan jika ada obat dan makanan yang tidak memenuhi aturan keamanan pangan,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…