BPOM, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Harus berkoordinasi dan berkomunikasi baik itu dengan pemerintah daerah kota/kabupaten maupun provinsi, juga lembaga terkait.
Selain itu, kecerdasan masyarakat sebagai konsumen juga dituntut. Karena dalam pengawasan itu ada tiga lapis, yaitu lapis pertama di produsen, lapis kedua pemerintah dan lapis ketiga masyarakat.
Pengawasan di produsen baik itu perusahaan maupun perorangan memiliki kewajiban memproduksi obat dan makanan sesuai ketentuan.
Pengawasan oleh pemerintah salah satunya lewat BPOM, yang bertugas memberikan regulasi dan pendampingan terkait obat dan makanan agar produk-produk obat dan makanan tersebut aman untuk masyarakat. Kemudian penegakan hukum.
“Mereka (Masyarakat) yang berhak mendapatkan obat dan makanan bermutu, layak konsumsi. Berhak juga melaporkan jika ada obat dan makanan yang tidak memenuhi aturan keamanan pangan,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Emas adalah salah satu SDA yang paling menonjol di Papua. Namun di balik banyak SDA…
Tidak hanya di jalan-jalan utama, penertiban juga diminta menyasar hingga ke kompleks perumahan warga, yang…
enantian panjang masyarakat Distrik Arso Barat, dan Skanto akhirnya berbuah manis. Bupati Keerom, Piter Gusbager,…
Menurut Mano, pendidikan keagamaan harus menjadi jembatan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai antar umat…
Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan penumpangnya berinisial KKR…
Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…