

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat menyampaikan arahan saat meresmikan Saga Tanah Hitam, Jumat (10/10). (foto:Takim/Cepos)
Pemkot Wajibkan 10 % Maksimal 30 Persen
JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa kehadiran pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di Kota Jayapura harus membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Hal ini disampaikan Rustan Saru saat meresmikan Saga Tanah Hitam, Jumat (10/10).
Rusan Saru menilai kehadiran perusahaan ritel seperti Saga tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi putra-putri asli Papua (OAP) dan masyarakat Port Numbay.
“Kami berterima kasih kepada pengelola Saga karena telah merekrut tenaga kerja dari Papua, khususnya warga Kota Jayapura. Kehadiran usaha seperti ini harus bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat,” ujar Rustan Saru.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, sebagaimana tercantum dalam ketentuan daerah.
“Pemerintah memiliki aturan bahwa setiap perusahaan wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal minimal 10 persen dan maksimal 30 persen, tergantung kemampuan dan kebutuhan perusahaan,” jelasnya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…