Categories: METROPOLIS

Mall dan Pertokoan Modern Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemkot Wajibkan 10 % Maksimal 30 Persen

JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa kehadiran pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di Kota Jayapura harus membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Hal ini disampaikan Rustan Saru saat meresmikan Saga Tanah Hitam, Jumat (10/10).

Rusan Saru menilai kehadiran perusahaan ritel seperti Saga tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi putra-putri asli Papua (OAP) dan masyarakat Port Numbay.

“Kami berterima kasih kepada pengelola Saga karena telah merekrut tenaga kerja dari Papua, khususnya warga Kota Jayapura. Kehadiran usaha seperti ini harus bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat,” ujar Rustan Saru.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, sebagaimana tercantum dalam ketentuan daerah.

“Pemerintah memiliki aturan bahwa setiap perusahaan wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal minimal 10 persen dan maksimal 30 persen, tergantung kemampuan dan kebutuhan perusahaan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

5 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

6 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

7 hours ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

8 hours ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

9 hours ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

10 hours ago