Categories: METROPOLIS

Sosialisasikan Perda dan Perwal Bagi Pelaku UMKM

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui suatu Polisi Pamong Praja (Sapol PP) memberikan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan walikota Jayapura kepada para pelaku UMKM di kota Jayapura yang menetap  di Distrik Jayapura Selatan (Japsel).

   Plt. Kasat Pol PP Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengatakan, seiring dengan implementasi kebijaksanaan pemerintah tentang sosialisasi penegakan Peraturan Daerah Kota Jayapura di lingkungan Pemda Kota Jayapura melalui  Satpol PP dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat, khususnya pedagang kaki lima.

  Karena itu, berkenaan dengan hal tersebut perlu didukung dengan kemampuan yang di pengaruhi oleh kendala daerah, seperti kebijaksanaan pembenahan kualitas aparatur pemerintah secara berkelanjutan.

  “Pembinaan kualitas aparatur di pandang sangat perlu dan mendesak sekaligus bersifat strategis untuk dapat menjadikan para pedagang dapat memahami peraturan daerah tentang PKL,” kata Sefnat Kambuaya dalam laporanya, Rabu (11/10).

   Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, agar pedagang dapat memahami dan mempedomani setiap aturan yang berlaku yang disampaikan oleh pemerintah. Tujuan lainnya, agar sumber daya manusia pada pemerintah kota diberdayakan.

   Dengan adanya aturan yang berlaku sesuai tanggung jawab dalam melaksanakan setiap pelanggaran. Dengan adanya aturan – aturan tersebut maka dapat di patuhi sesuai ketentuan peraturan daerah dan peraturan walikota.

  Sementara itu, Sem Stenli Merauje  mengatakan, sosialisasi itu dinilainya sangat positif.  Diakuinya  cukup  banyak Peraturan daerah dan peraturan Walikota yang diusulkan dari OPD teknis yang justru tidak melalukan sosialisasi perda atau perwal tersebut. Sehingga penerapan di lapangan tidak terlalu maksimal.

   “Saya mengapresiasi inisiatif dari Satpol PP yang melakukan sosialisasi,  memang sasaranya kepada para pedagang kaki lima,” katanya.

   Lanjut dia, keberadaan PKL di beberapa titik di Kota Jayapura memang terkesan semrawut. Ini karena ada beberapa PKL yang menjual produk seperti ikan justru dijual di pinggir jalan atau di tempat yang bukan menjadi tempatnya. Sehingga melalui sosialisasi itu, diharapkan para PKL itu patuh dan taat terhadap aturan Pemkot Jayapura. (roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Striker Pembunuh Mimpi Persipura Dirumorkan Bakal Merapat

Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…

4 hours ago

Gubernur: RSUP Indikator Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…

5 hours ago

Sidang PSN Bergulir, Kemenhan Tak Hadir

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…

5 hours ago

Wali Kota: Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Kendor!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan…

6 hours ago

Ekonom Ingatkan Pemerintah Soal Inflasi hingga PHK di Papua

Pengamat ekonomi dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan pelemahan…

6 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Wajah Baru RSUD Jayapura

Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan penataan menyeluruh kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Penataan…

7 hours ago