Categories: METROPOLIS

Didakwa Menipu, Developer Diputus Bebas

JAYAPURA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, memutus bebas terdakwa Kadek Ari Nopiantha, seorang developer, dari tuntutan hukum dalam sidang putusan, Selasa (10/9). Dimana jaksa penuntut umum, sebelumnya mengajukan tuntutan  2 tahun penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti melanggar pasal 378 tentang penipuan.

  Adapun dasar pertimbangan Majelis Hakim, salah satunya karena perkara yang didakwakan oleh JPU terhadap terdakwa, bukan bagian pelanggaran tindak pidana melainkan Perdata. Sebab hubungan hukum antara Saksi Korban dengan terdakwa berkaitan dengan perjanjian jual beli rumah.

  Sehingga dari bukti-bukti dan keterangan para saksi yang diajukan di persidangan, mejelis hakim dengan ketua Gracely N. Manuputi didampingi Hakim Anggota, Lidya Winero, dan Corneles Waroi menyatakan bahwa terdakwa bebas dari jeratan hukum, kemudian hak haknya harus dipulihkan.

   Menyikapi putusan ini JPU tidak memberikan komentar, sementara kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menunggu sikap JPU, apakah nantinya JPU akan melakukan upaya kasasi. “Pada prinsipnya Kami menyampaikan terima kasih kepada Hakim, karena dalam memutuskan perkara ini Hakim betul betul menerapkan keadilan sekalipun langit runtuh,” ujar kuasa Hukum Nophianta, Marajohan Panggabean usai sidang, Selasa (10/9) kemarin. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…

31 minutes ago

Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…

1 hour ago

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

2 hours ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

3 hours ago

Seni Budaya dan Kuliner Bisa Jadi Kekuatan Pariwisata Kabupaten Jayapura

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Papua, Nicky Mehue, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten…

4 hours ago

Hutan Sagu Khalkote, Wisata Alam yang Kini Dikembangkan

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, Kalkote memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu tujuan…

5 hours ago