Categories: METROPOLIS

Didakwa Menipu, Developer Diputus Bebas

JAYAPURA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, memutus bebas terdakwa Kadek Ari Nopiantha, seorang developer, dari tuntutan hukum dalam sidang putusan, Selasa (10/9). Dimana jaksa penuntut umum, sebelumnya mengajukan tuntutan  2 tahun penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti melanggar pasal 378 tentang penipuan.

  Adapun dasar pertimbangan Majelis Hakim, salah satunya karena perkara yang didakwakan oleh JPU terhadap terdakwa, bukan bagian pelanggaran tindak pidana melainkan Perdata. Sebab hubungan hukum antara Saksi Korban dengan terdakwa berkaitan dengan perjanjian jual beli rumah.

  Sehingga dari bukti-bukti dan keterangan para saksi yang diajukan di persidangan, mejelis hakim dengan ketua Gracely N. Manuputi didampingi Hakim Anggota, Lidya Winero, dan Corneles Waroi menyatakan bahwa terdakwa bebas dari jeratan hukum, kemudian hak haknya harus dipulihkan.

   Menyikapi putusan ini JPU tidak memberikan komentar, sementara kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menunggu sikap JPU, apakah nantinya JPU akan melakukan upaya kasasi. “Pada prinsipnya Kami menyampaikan terima kasih kepada Hakim, karena dalam memutuskan perkara ini Hakim betul betul menerapkan keadilan sekalipun langit runtuh,” ujar kuasa Hukum Nophianta, Marajohan Panggabean usai sidang, Selasa (10/9) kemarin. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago