Categories: METROPOLIS

15 Kendaraan Hasil Penertiban Didistribusikan ke Sejumlah OPD

JAYAPURA-15 unit kendaraan hasil penertiban Inspektorat Provinsi Papua telah didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pendistribusian tersebut, Inspektorat melakukan tahapan verifikasi.

  Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa mengatakan, tahapan verfikasi pertama yakni memverifikasi data penerima kendaraan.

“Hal ini penting untuk memastikan kendaraan tersebut diberikan kepada pihak yang memang berhak dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab kita tidak bisa distribusi seperti bagi kacang goreng. Harus diverifikasi datanya, yaitu verifikasi nama dan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (9/10).

   Danny menerangkan, pihaknya melakukan verifikasi jabatan agar kendaraan yang diberikan sesuai dengan jabatan yang diemban oleh pihak si penerima kendaraan tersebut. “Contohnya, jika penerima memegang jabatan eselon III, maka tidak dapat menggunakan kendaraan dinas dengan kapasitas atau isi silinder besar,” terangnya.

  Selain itu, kata Danny, penerima kendaraan juga harus menandatangani pakta integritas yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk memastikan penerimanya menggunakan kendaraan  itu dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.

  “Langkah Inspektorat Papua ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Karena itu, kendaraan yang layak digunakan didistribusikan terlebih dahulu sebelum membeli kendaraan baru,” bebernya.

  Menurut Danny, tak mungkin membeli kendaraan baru jika melihat kondisi fiskal daerah, makanya kendaraan yang masih layak distribusikan dulu. Sementara yang tidak layak digunakan juga perlu dibahas regulasinya, misalnya dengan cara dilelang terbuka seperti yang diatur oleh KPK.

  “Sebanyak 15 unit kendaraan itu di antaranya telah didistribusikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Provinsi Papua. Sementara pendistribusian kendaraan lainnya masih dalam tahap verifikasi,” terangnya.

  Dikatakan, total kendaraan yang ditertibkan Inspektorat Papua mencapai 139 kendaraan roda empat dan roda dua. Tapi kondisinya beragam, ada yang masih layak tapi ada juga yang sudah dalam kondisi rusak berat. (fia/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

20 minutes ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

1 hour ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago