Ia menegaskan, karena ruas Jalan Ring Road tersebut merupakan jalan provinsi, maka penyelesaian terkait hak ulayat menjadi kewenangan yang perlu dibicarakan bersama Pemerintah Provinsi Papua.
Sementara itu, Ondoafi Tobati, Yohan Hamadi, yang turut mendampingi Wali Kota Jayapura dalam pertemuan tersebut, mengatakan dirinya hadir karena pemalangan dilakukan oleh pihak keluarganya. Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Jayapura yang turun langsung menemui masyarakat hingga akhirnya palang dapat dibuka kembali.
“Saya hadir di sini karena ada pemalangan dari keluarga saya. Saya mendampingi Bapak Wali Kota untuk bertemu dengan pihak yang melakukan pemalangan. Setelah ada pembicaraan, akhirnya palang sudah dibuka dan aktivitas jalan kembali seperti biasa,” katanya. (kim/jim/tri)
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…