

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat menyematkan tanda peserta jemaah umrah, Minggu (10/8).( Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara resmi memberangkatkan 18 calon jemaah umrah gratis menuju Tanah Suci Mekkah. Kebijakan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, khususnya para tokoh agama dan pengurus masjid yang telah berkontribusi dalam membina kehidupan beragama di wilayah ini.
Ke-18 jemaah tersebut berasal dari perwakilan sejumlah masjid di Kota Jayapura. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari transportasi keberangkatan dari Jayapura hingga kepulangan—sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Dengan demikian, para jemaah tidak mengeluarkan biaya sedikit pun. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam sambutannya berpesan agar para jemaah dapat menjadi duta daerah yang menjaga amanah, marwah, dan nama baik Kota Jayapura selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Perbanyak ibadah, jaga persatuan dan kebersamaan, serta ceritakan kepada dunia bahwa di Kota Jayapura toleransi berjalan dengan baik,” ujar Rustan Saru saat lepas Jemaah Umrah di Kota Jayapura, Minggu (10/8).
Ia juga menyampaikan harapan agar ibadah umrah kali ini menjadi umrah yang mabrur dan membawa keberkahan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat Kota Jayapura. Terkait keberlanjutan program, Rustan menegaskan bahwa pada 2026 pihaknya akan mengevaluasi kembali ketersediaan anggaran.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…